spot_img

Demi Kepentingan Umum, Disperkimta Tangsel Mulai Rencanakan Pengadaan Tanah Sepanjang Jalan Maruga-Puspemkot

Demi mewujudkan kepentingan umum, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melaui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bakal merencanakan pengadaan tanah sepanjang Jalan Maruga-Puspem, Serua, Kecamatan Ciputat.

Hal itu dikarenakan berdasarkan amanat peraturan daerah kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.

Dalam amanahnya untuk melaksanakan peningkatan dan pengembangan jaringan Jalan Kota fungsi kolektor sekunder salah satunya adalah Jalan Maruga menuju Puspemkot Tangerang Selatan dengan lebar ROW (Right Of Way) Jalan 24 (dua puluh empat) meter.

Related Articles

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

TERUPDATE